Ahmad Wahyu Fitrian
Informasi Umum
- Domisili Sidoarjo
- Kategori Administrative
- Pendidikan Terakhir Sarjana (S1)
- Jurusan Teknik Sipil
- Pengalaman Kerja 4 tahun
- Level Pekerjaan Experience Staff
- Bahasa Inggris Saya Bisa
- Bahasa Lainnya Bahasa Indonesia
- Status Pekerjaan Belum Bekerja
- Perusahaan Terakhir PT. Nusantara Surya Sakti
Pendidikan
Pengalaman Kerja
- PT. Nusantara Surya SaktiStaff Administrasi Umum
-
Mengelola dokumen faktur, STNK, BPKB, dan memastikan keabsahannya.Melakukan pendaftaran, verifikasi kendaraan, serta pengurusan pajak kendaraan bermotor.Menginput data konsumen dan kendaraan ke sistem inteal dealer dan maindealer.Mendistribusikan dokumen kendaraan (STNK, BPKB dan NOTIS) kepada konsumen atau pihak leasing.Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan mengenai status dokumen kendaraan.Memproses setiap claim kendaraan dan dokumen kendaraan.Stock opname dokumen kendaraan setiap minggu dan bulan. Pengurusan tagihan kepadan leasing dan main dealer.
- PT. Panca Wira Dharma Pelaksana Lapangan
-
Memastikan proyek berjalan sesuai jadwal. Memastikan anggaran proyek sesuai dengan alokasi yang telah disetujui. Mengawasi pekerjaan sesuai dengan bestek. Memberikan perintah kepada pembantu pelaksana / mandor. Memonitor dan melaporkan perkembangan proyek kepada manajemen dan stakeholder terkait. Membuat laporan realisasi quantity pekerjaan yang telah dilaksanakan. Membuat laporan evaluasi proyek.Monitoring setiap pekerjaan vendor pihak ketiga.
- TUK Putra Malang MandiriAdministrasi
-
Mengelola sumber daya manusia, dokumen, dan sistem yang mendukung kelancaran operasional perusahaan. Mengkoordinasikan dan mengawasi berbagai fungsi administratif, seperti manajemen kearsipan, komunikasi inteal, manajemenjadwal, dan penyelenggaraan pelatihan. Memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan regulasi terkait. Memastikan pencapaian kompetensi kontekstual dengan lingkungan. Menyiapkan tempat uji kompetensi sesuai persyaratan teknis. Memfasilitasi unsur-unsur LSP. Memanage pendaftaran pemohon sertifikasi. Mengkaji ulang pelaksanaan uji kompetensi di TUK.